Jumat, 17 Juni 2016

  Surabaya terkenal dengan sebutan indamardi yaitu industri dagang dan maritim, pada masa sekarang iklim industri dan perdagangan sudah maju bahkan pemerintah daerah sudah membuat peraturan untuk pabrik bagian produksi sudah ditempatkan dipinggir kota,tinggal kantor yang diperbolehkan didalam kota.
  Melihat kebijakan pemerintah daerah selaras dengan menjadikan kota yang bersih dan bebas polusi, apalagi sekarang gencar- gencarnya mempercantik kota dengan menggenjot sektor pariwisata, tiap sudut dijadikan taman tidak ada tempat kosong yang terbengkalai, sekarang Surabaya menjadi kota hijau dan bersih.
  Keadaan seperti ini membawa dampak yang sangat terasa bagi PKL karena sering terkena razia. Berjualan dipinggir jalan merupakan tempat yang strategis untuk menjual dagangannya, sedangkan pada sektor pariwisata keberadaan kios PKL mengesankan kumuh, namun Pemda juga berusaha memberikan solusi dengan merelokasi ketempat lain walau tempatnya memadai namun keluhan sebagian pedagang usaha mereka menjadi sepi karena jarang pembelinya.
Menilik permasalahan di atas penulis mencoba memberikan bentuk model yaitu kawasan sentra, adalah sebuah kawasan yang menjual dagangannya yang spesifik dan bisa sebagai tempat tujuan wisata, seperti contoh didesa tanggulangin sangat terkenal dengan pengrajin kulit dan karena sebuah kawasan, yang perlu digarisbawahi adalah suatu tempat yang luas, karena hal ini menjadi daya tarik wisata untuk berkunjung.
  Lalu bagaimana dengan Surabaya? Mengapa tidak, dibentuk kawasan misalnya ada namanya kampung kulit, maksudnya di daerah tersebut penghasil kerajinan kulit, ada kampung perak karena kampung tersebut pengrajin perak.
  Lalu adakah hubungannya Dengan permasalahan yang dihadapi oleh PKL ? Karena para pkl sebetulnya warga sekitar,Jelas ada karena mereka tidak lagi tergiur menggelar jualan dijalan raya